"Jalan-jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang sampai Slipi semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan, PBB-nya akan naik dua kali lipat, naik 200 persen, bila nggak digunakan, bila nggak dibangun," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Namun Anies juga mengatakan akan memberikan potongan harga (diskon) bagi pemilik lahan kosong di sejumlah jalan protokol itu, asalkan pemilik lahan itu bersedia menjadikan lahan kosong itu jadi ruang terbuka hijau (RTH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kebijakan itu bertujuan memperbanyak RTH di Jakarta tanpa harus belanja. Anies menyebut kebijakan ini akan saling menguntungkan antara Pemprov dan pihak swasta pemilik lahan.
"Tujuannya adalah supaya ruang terbuka hijau lebih banyak, dan nggak hanya disiapkan pemerintah, bayangkan di Jalan Sudirman banyak jalan yang ditutup pakai seng di situ, tempat nyamuk, tapi dengan sekarang kita kasih pilihan. Anda mau tutup ini seng nggak apa, tapi bayar PBB dua kali lipat, atau Anda buka, dan jadi taman dan PBB jadi 50 persen," kata Anies.
Maksud potongan 50 persen itu, lanjut Anies, untuk modal pemilik lahan untuk merawat dan membangun RTH bagi masyarakat Jakarta. Dia juga mengatakan pihak Pemprov telah mematangkan kebijakan itu.
"Kenapa 50 persen? karena 50 persen itu dia gunakan untuk bangun dan merawat, karena dibangun dirawat oleh mereka. Jadi kita nggak mau merugikan, sudah dihitung juga dengan gitu kita akan punya ruang terbuka banyak, sebagian disiapkan pemerintah, sebagian swasta dengan cara diskon pajak," pungkasnya. (zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini