Bupati Serang Berduka, Satu Petugas KPPS Meninggal Dunia

Bupati Serang Berduka, Satu Petugas KPPS Meninggal Dunia

Moch Prima Fauzi - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 15:13 WIB
Foto: Dok. Pemkab Serang
Jakarta - Satu orang petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia. Petugas bernama Reza Agustian Pabuaran tersebut bertugas di TPS 11, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran. Almarhum meninggal diduga karena masuk angin.

"Almarhum benar-benar pejuang demokrasi, meski proses pemungutan suara selesai, masih membantu para penyelenggara hingga ke tingkat kecamatan. Informasi awal, almarhum sempat masuk angin dan sesak di dada setelah bekerja hingga larut malam pada proses pemungutan suara," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019).

Almarhum langsung dimakamkan di Kampung Ciwaru, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran. Sebelumnya, sempat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Drajat Prawiranegara, hingga dinyatakan meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Serang sangat berduka, almarhum adalah pahlawan demokrasi yang berjuang untuk penyelenggaraan Negara kita," lanjut Tatu.

Tatu telah mengutus Camat Pabuaran Yani Setyamaulida untuk melayat ke rumah duka, serta menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.

Ia meminta semua penyelenggara pemilu baik unsur KPU, Bawaslu, hingga TNI dan Polri untuk menjaga kesehatan. Tatu mengungkap Pemkab Serang sudah menyiagakan petugas kesehatan di semua tempat pleno perhitungan suara.


"Pelayanan kesehatan dari puskesmas yang diberikan secara gratis. Jika diperlukan, siaga 24 jam," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar membenarkan ada anggota KPPS yang bertugas sebagai linmas meninggal dunia. Ia mengaku bersama Bawaslu Kabupaten Serang sudah melayat ke rumah duka.

"Kami juga berduka. Kami menilai, almarhum adalah pahlawan demokrasi yang sudah sangat berjuang untuk kesuksesan pileg dan pilpres," ujarnya. (prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads