Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Meringankannya

Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Meringankannya

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 12:25 WIB
Dok.detikcom/Idrus Marham/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap. Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.

"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," kata hakim membacakan putusan Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Raya, Jakpus, Selasa (23/4/2019).

Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," kata hakim.

Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.




Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp 4,750 miliar dan Rp 2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.

"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelas hakim.


Simak Juga 'Di Kursi Pesakitan, Idrus Marham Pamer Rekam Jejak':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads