Pemkab Brebes Beri Santunan Rp 2 Juta untuk Petugas KPPS Meninggal

Pemkab Brebes Beri Santunan Rp 2 Juta untuk Petugas KPPS Meninggal

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 11:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Brebes - Pemkab Brebes akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta untuk petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan bagi yang dirawat di rumah sakit pemerintah, akan dibebaskan dari biaya perawatan.

"Untuk yang meninggal dapat santunan Rp2 juta," ujar Plt Sekda Brebes, Djoko Gunawan, Selasa (23/4/2019).

Selain itu, Pemda Brebes juga membebaskan biaya perawatan petugas yang dirawat di rumah sakit pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan yang dirawat di rumah sakit swasta akan ditanggung BPJS bagi yang menjadi peserta BPJS.

Bagi yang tidak menjadi peserta BPJS, Djoko Gunawan menyarankan untuk pindah perawatan ke rumah sakit pemerintah agar tidak dikenai biaya berobat.

"Di RS pemerintah dan puskesmas perawatan akan digratiskan. Mereka yang dirawat di swasta akan dibiayai BPJS atau kalau belum memiliki kartu BPJS disarankan pindah ke rumah sakit pemerintah," jelasnya.


Diwawancara terpisah terkait santunan bagi petugas TPS yang meninggal dunia dan sakit, KPU Brebes masih menunggu arahan pusat.

"Kami belum menentukan soal santunan baik yang meninggal maupun yang sakit. Tapi semua sudah kami data dan dilaporkan ke pusat," Komisioner KPU Brebes, Sri Nurokhmi Susilowati, Selasa (23/4).



Pernyataan serupa disampaikan oleh Wakro, Ketua Bawaslu Brebes. Soal biaya pengobatan dan santunan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI.

"Belum bisa diputuskan. Ini masih menunggu dari Bawaslu RI," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Panwascam dan petugas TPS di Brebes meninggal pasca pemungutan suara Pemilu 2019. Sementara ada 9 petugas lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Simak Juga 'KPU: 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 374 Orang Sakit':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads