"Loh bukan, itu nggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi?" kata Ratna, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2019).
Diketahui Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Menurutnya tak ada hubungannya antara dakwaan tersebut dengan kesaksian Rocky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan nanti jaksa juga memanggil Tompi. Ratna lagi lagi menilai kesaksian Tompi tak ada kaitannya dengan dakwaan.
"Iya sama aja. Sama saja dua duanya. Nggak ada kaitannya," imbuhnya.
Hari ini, sidang lanjutan Ratna bergulir dengan saksi Rocky Gerung dan Tompi di PN Jaksel. Koordinator JPU Daroe berharap kedua saksi akan memenuhi panggilan jaksa. Kedua saksi tersebut merupakan saksi fakta. Pada sidang selanjutnya baru lah JPU akan menghadirkan ahli.
"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," kata Daroe.
Sebelumnya, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4) lalu. Namun keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.
Simak Juga 'Saksi Ini Mengira Luka Lebam Ratna karena Dianiaya Kubu 01':
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini