Cerita Orang Gangguan Jiwa yang Tewas Terborgol di Tulungagung

Round-Up

Cerita Orang Gangguan Jiwa yang Tewas Terborgol di Tulungagung

Suki Nurhalim - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 09:23 WIB
Jasad korban saat diperiksa polisi di rumah duka/Foto: Istimewa
Tulungagung - Tewasnya seorang penderita gangguan jiwa di Tulungagung sempat dipertanyakan. Banyak pihak yang mempertanyakan perlakuan kasar petugas evakuasi sebelum korban menghembuskan napas terakhir. Namun kini proses evakuasi sudah dihentikan untuk sementara lantaran pihak keluarga menerima kematian korban.

Senin (22/4), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan tewas saat dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Korban tewas dalam kondisi tangan diborgol dan disuntik obat penenang.

Korban tewas bernama Iwan Guntoro (41) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Kematian korban pertama kali dilaporkan ke polisi oleh kepala desa setempat.

Kapolsek Ngunut Kompol Siti Nurinsana mengatakan, sebelumnya korban hendak dibawa berobat ke RS Jiwa Lawang Malang menggunakan minibus. Saat itu tangan Iwan diborgol dan diikat menggunakan tali nilon. Selain itu yang bersangkutan juga disuntik obat agar tidak berontak dan mengamuk.

"Menurut keterangan awal saksi, saat perjalanan tiba di wilayah Kanigoro Blitar, korban diketahui meninggal dunia, akhirnya dibawa balik ke Ngunut dan dilaporkan ke kami," ujar Siti.


Terkait kejadian tersebut petugas langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan badan terhadap jasad korban dan melakukan langkah penyelidikan. Selain disuntik obat agar tidak berontak, korban juga sempat disemprot cairan cabai saat dievakuasi. Kepala Desa Kaliwungu Bambang Dwijanto mengatakan, penyemprotan terjadi sebelum Iwan dimasukkan ke dalam mobil.

"Kemudian saya tanya juga cairan apa yang tadi disemprotkan ke korban, katanya cairan cabai agar korban tidak mengamuk kepadanya. Saya jadi bertanya-tanya bukan medis, tapi berani memberikan suntikan," kata Kades Bambang.

Ini mobil pembawa orang penderita gangguan jiwa/Ini mobil pembawa orang penderita gangguan jiwa/File: detikcom

Bambang bercerita, awalnya gangguan kejiwaan korban kambuh. Dalam beberapa hari terakhir, Iwan sering mengamuk dan mengancam keluarga. Puncak depresi Iwan terjadi pada Minggu (21/4). Iwan mengamuk dan memukuli ibunya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha memberikan pertolongan dan menyelamatkan ibu korban.

"Saat itulah ibu dari saudara Iwan ini menelepon orang Malang yang biasanya menangani Iwan. Kemudian sekitar jam 11 malam, orang yang ditelepon tadi datang sebanyak empat orang dengan membawa Xenia," ujarnya.

Kades dan warga sempat mengira jika rombongan tersebut merupakan petugas medis dari rumah sakit jiwa. Sehingga proses evakuasi dilakukan berjalan hingga korban dimasukkan ke dalam mobil.


Kala itu warga sempat kaget dengan cara evakuasi pengidap gangguan jiwa yang dilakukan rombongan asal Malang tersebut. Sebab prosesnya kasar dan tidak selayaknya petugas medis. Saat penangkapan, ODGJ dijepit bagian leher menggunakan tangan. Selanjutnya kedua tangan korban diborgol serta kedua kakinya diikat tali nilon.

"Setelah itu Iwan disuntik obat penenang sekali sebelum masuk mobil. Nah kemudian saat di dalam berontak dan keluar lagi, akhirnya disuntik lagi, jadi dua kali," kata kades.

Malam itu juga korban langsung dibawa ke Malang untuk menjalani pengobatan. Namun selama beberapa jam kemudian mobil yang mengangkut korban kembali lagi ke Ngunut dengan kondisi korban telah meninggal dunia.

Setelah melakukan beberapa tahap penyelidikan, penyidik Satreskrim Polsek Ngunut menghentikan sementara proses hukum terkait kematian Iwan. Kanit Reskrim Polsek Ngunut Iptu Herry Purwanto mengatakan, penghentian tersebut lantaran pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian yang menimpa Iwan. Selain itu keluarga juga menolak proses autopsi terhadap jasad korban.

"Dengan penolakan autopsi itu kami jadi sulit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, karena satu-satunya jalan untuk mengetahui ya dengan autopsi itu," kata Herry. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.