Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar mengatakan, kecamatan Yang paling banyak direkomendasikan untuk dilakukan hitung ulang yakni Kecamatan Laren. Jumlahnya mencapai 13 TPS.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela monitoring rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Balai Kecamatan Turi. Badar merinci, TPS yang direkomendasikan untuk hitung ulang tersebut yakni Kecamatan Babat sebanyak 1 TPS, Kecamatan Kalitengah sebanyak 2 TPS, dan Kecamatan Ngimbang 3 TPS. Kemudian Kecamatan Glagah 2 TPS, Kecamatan Sekaran 3 TPS serta Kecamatan Modo 1 TPS. Lalu Kecamatan Laren 13 TPS, Kecamatan Deket 2 TPS dan Kecamatan Sugio 2 TPS. Terakhir Kecamatan Sarirejo 1 TPS dan Kecamatan Pucuk 3 TPS.
Menurut Badar, proses hitung ulang yang direkomendasikan Bawaslukab tersebut dilakukan karena ada kerancuan di dalam salinan C1. Yakni yang ada di tangan saksi, Petugas TPS dan kotak.
"Bahwa setiap ada kerancuan di dalam salinan C1 yang ada di saksi, PTPS dan kotak, maka protokol kita adalah merekomendasikan pembukaan C1-Plano. Dan ketika C1-Plano masih ada kerancuan, maka rekomendasi kita ialah hitung ulang," kata Badar, Senin (22/4/2019).
Badar melanjutkan, dalam pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan itu semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu, Badar mengimbau kepada semua peserta Pemilu agar ikut menyaksikan proses ini.
"Berdasarkan protokol pengawasan tadi, kalaupun ada penggelembungan suara, maka secara otomatis akan terkoreksi," kata Badar ketika ditanya mengenai dugaan penggelembungan suara.
Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan masih terus berlangsung di sejumlah kecamatan di Lamongan. Proses rekapitulasi ini mendapat penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan TNI. (sun/iwd)