"Tadi diskusi di fraksi bahkan ada yang mengusulkan harus langsung dipecat, karena membakar dokumen negara. Dokumen ini penting untuk mendukung kebijakan real count PDIP sendiri dan KPU. Jadi menurut kami ini serius kesalahannya," kata Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu kaget ya, karena dia hanya memikirkan dirinya sendiri. Sementara kita yang sedang menjaga suasana karena kemenangan kita dan pilpres jadi terganggu karena tindakan yang menurut saya egois," ujarnya.
Padahal, kata Eva, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengimbau para caleg agar menempuh jalur hukum andai menemukan kejanggalan dalam gelaran Pemilu 2019. Ia pun berharap hal serupa tidak dilakukan caleg PDIP lainnya.
"Saya berharap ini tidak diikuti caleg lain yang kecewa dengan hasil dan administrasi penghitungan suara. Silakan menempuh jalur hukum. Itu yang diperintahkan Bu Mega ketika kita diminta memenangkan tapi sesuai dengan konstitusi," tegas Eva.
Diberitakan, KPU Provinsi Jambi menyiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS di Desa Koto Padang, Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh, Jambi. PSU dilakukan terkait kejadian pembakaran 15 kotak suara di 3 TPS tersebut.
Atas kejadian pembakaran kotak surat suara itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, yaitu Panwascam, caleg PDIP Kota Sungai Penuh, dan satu orang PNS yang masih berstatus saksi.
"Ya ini masih dalam pemeriksaan kita," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi saat dihubungi, Senin (22/4).
Simak Juga 'Gudang Penyimpanan Kotak Suara di Pesisir Selatan Sumbar Terbakar':
(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini