"Iya akan kita lakukan PSU pada tanggal 27 April 2019. Ada 3 TPS di sana yang akan di lakukan pemilihan suara ulang yaitu TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Sungai Penuh," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi kepada detikcom, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu Jambi juga sudah menyurati Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk meminta KPUD Sungah Penuh menggelar pencoblosan ulang secepatnya. Terkait kejadian pembakaran kotak suara, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita sudah menyurati Bawaslu Kota Sungai Penuh agar segera meminta KPUD disana melakukan pemilihan suara ulang. Dan untuk pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian harus dapat bertanggungjawab atas perbuatannya karena pembakaran itu masuk dalam ranah pidana umum," ujar Ketua Bawaslu Jambi, Asnawi saat dihubungi detikcom.
Baca juga: 15 Kotak Suara DPRD Jambi Dibakar OTK |
Diketahui, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran kotak suara di 3 TPS di Kota Sungai Penuh yang diamankan itu ialah R (31) yang merupakan Panwascam Desa Tanjung Karang, Sungai Penuh, lalu KS (53) caleg PDIP Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kerinci kemudian ER (55) yang berprofesi sebagai PNS yang saat ini masih sebagai saksi.
"Iya benar (status pekerjaannya), 1 masih sebagai saksi (PNS-Red). Ini kita masih dalam perjalanan dari Kerinci ke Polda Jambi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi saat dihubungi detikcom, secara terpisah.
Simak Juga Ketika PSI Bantah Buat Video PDIP Sebagai Partai Terkorup:
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini