"Jadi berita itu (yang mengaitkan dengan upaya mengubah C1) hoax. Itu memang mobil kepemilikannya adalah digital printing yang ada di situ. Jadi ini berdasarkan upaya teman-teman panwascam yang memang langsung datang ke lokasi. Jadi telah dibuktikan dan bertemu langsung dengan pemilik digital printing bahwasannya terkait yang beredar tersebut tidak ada," kata Komisioner Bawaslu Jaktim, Ahmad Syarifudin Fajar, saat dihubungi detikcom, Senin (22/4/2019).
Ia mengatakan mobil tersebut memang milik perusahaan digital printing itu. Kemudian percetakan itu juga sempat mendapat orderan KPU, tetapi hingga semalam stikernya belum sempat dicopot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya lagi di situ pun tidak mencetak surat suara hanya mencetak alat peraga kampanye. Di situ ada spanduk 01 dan 02 di situ ada semua. Jadi pada prinsipnya ini memang murni bisnis. Kalau ada orderan dari 01 dia cetak begitu juga kalau ada orderan dari 02 dia cetak juga," imbuhnya.
Ia menyesalkan banyaknya pihak yang menyebarkan video tersebut dengan narasi yang tidak sesuai dengan faktanya. Ahmad meminta bila ada indikasi kecurangan sebaiknya dilaporkan pada Bawaslu bukan memviralkan video.
Sebelumnya diberitakan, ada dua video viral yang beredar. Orang di video tersebut mengatakan lokasi kejadian di Condet, Jakarta Timur dan video diambil pada Minggu (21/4).
Dalam video yang pertama, tampak mobil boks dengan stiker KPU tertempel di sampingnya. Mobil boks itu parkir di depan ruko bertuliskan 'Digital Print'. Pintu ruko itu tertutup tapi lampu di lantai 2 menyala.
Di video yang kedua, tampak ada beberapa orang di sekitar mobil tersebut. Sopir mobil itu disebut sudah tidak ada. Orang di video pertama maupun video kedua menyebut mobil berstiker KPU yang terparkir di ruko digital print tersebut sebagai indikasi kecurangan. (yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini