Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin AR, mengatakan mobil yang terparkir itu sempat menerima pesanan percetakan dari KPU. Pesanan itu lalu sudah selesai diantar.
"Jadi mobil itu mendapat orderan dari KPU sebelum tanggal 16 itu, macam-macam, tinta macam-macam gitu, dan dipasang stiker KPU. Itu sudah selesai, orangnya emang pulang itu," kata Kompol Nurdin saat dihubungi, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, stiker di mobil boks tersebut tidak dicopot usai pesanan percetakan diantar. "Belum sempat dicopot stikernya KPU, itu persoalannya," tambahnya.
Sebelumnya dalam video yang viral, seseorang menyebut keberadaan mobil boks berstiker KPU yang terparkir di ruko digital print tersebut sebagai indikasi kecurangan. Orang itu juga menyebut ada barang bukti di lokasi. Namun, polisi menepisnya.
"Tidak benar itu, karena itu emang kantornya dia ya terserahlah. Cuma persoalannya belum membuka stiker KPU," ujar Kompol Nurdin.
Sementara itu, KPUD Jakarta Timur (Jaktim) mengatakan mobil itu bukan milik pihaknya. "Kami tidak merasa memiliki mobil itu," kata Ketua KPUD Jaktim, Wage Wardana saat dikonfirmasi.
Saksikan juga video 'Seharusnya Saat Ini Jangan Ada yang Klaim Kemenangan':
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini