"Karena politis saja. Padahal dia didukung oleh 3 partai untuk menjadi kepala daerah, kan membutuhkan proses yang panjang. Ada amanah dari masyarakat, masa hanya karena itu?" kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Terkait hal tersebut, Tjahjo meminta Dahlan mengajukan permohonan pengunduran diri ke DPRD Madina. Tjahjo mengatakan, keinginan mundur Dahlan tidak lazim. Dia pun berencana berkoordinasi dan memanggil pihak pemerintah daerah di Sumatera Utara terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menjelaskan, pemanggilan itu bukan untuk menyarankan agar Bupati Madina itu tidak jadi mundur, melainkan untuk mendengarkan lebih dulu penjelasan dari Dahlan tersebut.
"Nanti akan kami undang dulu dengan gubernur. Kira-kira untuk memberi saran yang terbaik," sebutnya.
Surat pengunduran Bupati yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut langsung ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo d.p Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pembangunan di Madina cukup signifikan, seperti pembangunan Pelabuhan Palimbungan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan Pantai Barat, dan rencana pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang. (jor/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini