Pantauan detikcom di lokasi, warga melakukan pemilihan sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB. Warga juga antusias melakukan pemilihan ulang. Untuk mengundang warga agar datang, tokoh masyarakat setempat melakukan pengumuman melalui speaker masjid agar menggunakan hak pilih.
Warga pemilih di TPS 5, Rohman mengatakan ia memilih kembali karena untuk menjaga hak suaranya. Kebetulan, di TPS 5, PSU dilakukan hanya untuk mencoblos calon presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Mudliyat Mabruri mengatakan, di TPS 5 Cipocok Jaya KPU menyediakan 222 surat suara berdasarkan DPT ditambah 2 persen tambahan. Untuk TPS 24 Ciloang, KPU menyediakan 257 surat suara.
Khusus di TPS 5, pemilih hanya mencoblos ulang calon presiden. PSU dilakukan karena pada 17 April, ada warga dengan KTP Jakarta yang melakukan pencoblosan tanpa formulir A5.
"Waktu itu oleh petugas KPPS dipersilakan, ini kegagalan pemahaman petugas," kata Fierly.
Sementara itu, PSU di TPS 24 dilakukan karena diduga KPPS dan anggota KPPS mencoblos 15 surat suara sisa. 6 Surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara. Untuk TPS ini, PSU dilakukan pada semua jenis surat suara.
Untuk menjaga netralitas dan kesalahan serupa, KPU mengganti semua petugas di 2 TPS tersebut. Petugas di TPS 24 yang melakukan pelanggaran juga sudah diberhentikan.
"Di dua TPS ini semua petugasnya baru semua," pungkasnya.
Simak Juga "KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019":
(bri/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini