Bawaslu Parepare Sulsel Rekomendasikan Coblos Ulang di 3 TPS

Bawaslu Parepare Sulsel Rekomendasikan Coblos Ulang di 3 TPS

Hasrul Nawir - detikNews
Sabtu, 20 Apr 2019 23:58 WIB
Ilustrasi suasana pencoblosan di TPS (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Parepare - Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS. Alasannya, ada ditemukan pemilih yang tak memenuhi syarat mencoblos di tiga TPS itu.

"Temuan di lapangan berdasarkan laporan dari pengawas terkait adanya pemilih tidak memenuhi syarat melakukan pencoblosan di TPS tersebut, akhirnya kita mengeluarkan rekomendasi PSU," kata Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, Sabtu(20/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TPS tersebut di antaranya TPS 31 Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat serta TPS 3 Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung. Pemilih yang tak memenuhi syarat itu, kata Zainal, berasal dari luar wilayah TPS itu berada.

"Bukan warga di sini," ucapnya.



Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu. Dia mengatakan KPU bakal menggelar rapat pleno terkait rekomendasi itu.

"Akan ditindaklanjuti oleh KPU dalam rapat pleno untuk melaksanakan rekomendasi yang dimaksud," ujar Hasruddin. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads