20 TPS di Jateng Nyoblos Ulang, Ganjar: Jangan Curang

20 TPS di Jateng Nyoblos Ulang, Ganjar: Jangan Curang

Ristu Hanafi - detikNews
Sabtu, 20 Apr 2019 20:06 WIB
Ganjar Pranowo di Sleman hari ini. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap PSU bisa berjalan lebih berkualitas.

"Kalau PSU inikan nyoblos ulang, kita ada pengalaman kemarin (Pilkada), maka nyoblos ulang yang berikutnya harus berkualitas," kata Ganjar ditemui seusai menghadiri acara doa bersama anak yatim di Sleman, DIY, Sabtu (20/4/2019).

Yang dimaksud Ganjar nyoblos lebih berkualitas yakni tidak ada lagi kesalahan dalam penyelenggaraan pemungutan suara, tidak ada kecurangan, hingga tidak ada provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kesalahan, bisa menahan diri, kompak, tidak akan ada yang berbuat curang. Mengulang ini biasa saja, kita sudah berkali-kali kok nyoblos gitu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 TPS di Jawa Tengah harus melakukan PSU. Mayoritas disebabkan karena maraknya hoaks mencoblos hanya berbekal e-KTP.

Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan dari 20 TPS tersebut 3 di antaranya sudah menggelar pemungutan hari ini, sisanya masih menentukan hari karena berkaitan dengan persiapan logistik.

"Masih merencanakan kapan PSU berkaitan dengan logistik yang ada tulisan pemilu ulang. Kita punya waktu 10 hari, artinya sampai tanggal 27," kata Paulus saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran Semarang, Sabtu (20/4/2019).

Paulus menjelaskan, dari 20 TPS itu hanya di Jepara yang kasusnya berbeda yaitu KPPS yang digantikan orang lain dan tidak terdaftar sehingga tanda tangan di surat suara tidak sah.

"Yang lainnya (19 TPS) sama, ada pemilih hanya membawa e-KTP tanpa A5," jelasnya.


Mayoritas pemilih yang hanya berbekal e-KTP namun nyoblos bukan di TPS sesuai alamat KTP itu termakan hoaks yang beredar di media sosial. Infor hoaks itu menyebut masyarakat bisa nyoblos di manapun hanya berbekal e-KTP.

"Kasusnya adalah ketika ada pemilih memaksa memilih karena hoaks kemarin itu. Ketika KPPS mengizinkan, maka ulang, meskipun hanya seorang," ujarnya.

Dalam beberapa kasus, pemilih yang hanya membawa KTP itu memaksa dan sempat berdebat hingga akhirnya ia bisa memilih. Namun karena hal itu, bahkan hanya karena satu orang saja yang pakai KTP, maka TPS bersangkutan harus mengulang pemungutan suara.

"Di Jawa Tengah jumlah itu relatif sedikit karena 20 TPS dari 115.401 TPS di Jateng," imbuh Paulus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads