Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (18/4/2019). Pernyataan Dedi menanggapi Koordinator jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyarankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah menakuti rakyat.
"Negara kita adalah negara hukum dimana supremasi hukum harus sama-sama dijunjung tinggi dan dihormati. Apabila ada perbuatan inkonstitusional yang melanggar hukum maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil sebelumnya mengomentari pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Tito Karnavian yang akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban seusai Pemilu 2019. Dahnil malah menyebut balik agar aparat penegak hukum tidak melakukan provokasi.
"Pertama, begini, jangan sampai provokasi itu justru hadir dari aparatur hukum," kata Dahnil di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
"Saran kami, Kapolri tidak perlu mengeluarkan statement yang seolah menakut-nakuti," imbuh dia.
Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah itu pun menegaskan capres Prabowo Subianto selalu menekankan semua relawan dan pendukungnya untuk menahan diri. Prabowo, kata Dahnil, juga meminta para pendukung mengawal proses penghitungan suara di TPS.
Simak Juga 'Kapolri Ancam Bubarkan Mobilisasi Massa, BPN Janji Tidak Anarkis':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini