Ini Alasan Bawaslu Serang Rekomendasikan Coblos Ulang di 2 TPS

Ini Alasan Bawaslu Serang Rekomendasikan Coblos Ulang di 2 TPS

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 19:17 WIB
Foto: Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono (Bawaslu-detikcom)
Serang - Dua TPS di Kota Serang dipastikan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Serang. Rekomendasi telah diberikan pihak KPU setempat.

Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, TPS yang diulang ada di TPS 5 Cipojok Jaya dilakukan karena ada 3 pemilih dari DKI Jakarta yang tak memenuhi syarat. Petugas TPS meloloskan 3 pemilih ini untuk mencoblos surat suara calon presiden hanya bermodalkan KTP elektronik.

"Ada unsur kelalaian. 3 orang pemilih DKI dibolehkan memilih. 2 orang sudah masukan surat suara ke kotak, sementara 1 belum," kata Rudi saat rilis di kantor Bawaslu, Kota Serang, Banten, Kamis (18/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Khusus TPS ini, katanya dipastikan telah direkomendasikan PSU khusus untuk surat suara calon presiden.

PSU juga direkomendasikan di TPS 24 Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung. Di TPS ini, ada salah petugas KPPS yang melakukan pencoblosan 15 lembar surat suara untuk capres, caleg dan calon DPD RI.



"Ini semua dicoblos. Hasilnya memberikan rekomendasi agar dilakukan PSU," kata Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menambahkan.

Kepada petugas KPPS di tempat ini katanya sudah direkomendasikan diberhentikan. Dan saat dilakukan PSU, Bawaslu meminta pemilihan dilakukan oleh petugas yang baru.



Tonton juga video Jawaban Santai LSI Denny JA Saat Dilaporkan ke KPU:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads