Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan, TPS yang diulang ada di TPS 5 Cipojok Jaya dilakukan karena ada 3 pemilih dari DKI Jakarta yang tak memenuhi syarat. Petugas TPS meloloskan 3 pemilih ini untuk mencoblos surat suara calon presiden hanya bermodalkan KTP elektronik.
"Ada unsur kelalaian. 3 orang pemilih DKI dibolehkan memilih. 2 orang sudah masukan surat suara ke kotak, sementara 1 belum," kata Rudi saat rilis di kantor Bawaslu, Kota Serang, Banten, Kamis (18/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus TPS ini, katanya dipastikan telah direkomendasikan PSU khusus untuk surat suara calon presiden.
PSU juga direkomendasikan di TPS 24 Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung. Di TPS ini, ada salah petugas KPPS yang melakukan pencoblosan 15 lembar surat suara untuk capres, caleg dan calon DPD RI.
"Ini semua dicoblos. Hasilnya memberikan rekomendasi agar dilakukan PSU," kata Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menambahkan.
Kepada petugas KPPS di tempat ini katanya sudah direkomendasikan diberhentikan. Dan saat dilakukan PSU, Bawaslu meminta pemilihan dilakukan oleh petugas yang baru.
Tonton juga video Jawaban Santai LSI Denny JA Saat Dilaporkan ke KPU:
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini