KPU Banten Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pemilihan Ulang 4 TPS

KPU Banten Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pemilihan Ulang 4 TPS

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 14:48 WIB
Bawaslu/Foto: Ari Saputra
Serang - KPU Banten menunggu rekomendasi tertulis soal 4 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). Pemilihan ulang dilakukan karena indikasi adanya pemilih dari luar daerah yang tak memenuhi syarat memilih.

Dari laporan sementara ke KPU, ke-4 TPS yang berpotensi PSU yaitu 2 TPS di Kota Serang masing-masing TPS 5 Cipocok Jaya dan TPS 24 Sumur Pecung. Di Kabupaten Tangerang yaitu TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, dan TPS 49 di Kelurahan CIputan Timur, Tangsel.

"Kemungkinan besar akan ada PSU, tapi kita tunggu rekomendasi tertulis. Ya kita laksanakan saja karena waktu maksimal 10 hari. Sejauh ini kita menunggu kawan-kawan Bawaslu memberikan rekomendasi tertulis" ujar komisioner KPU Banten Mashudi kepada wartawan di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (18/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, PSU kemungkinan dilakukan karena ada beberapa pemilih luar daerah yang tak terdaftar di DPT dan DPK tapi memilih. Hal ini bukan karena kelalaian petugas TPS tapi karena tingginya animo masyarakat. Khusus di TPS 5, memang sempat ada satu pemilih yang mengeluarkan ancaman agar bisa mencoblos.





"Jadi bukan karena kelalaian, ada yang ditekan, mereka (petugas) sudah menyatakan tidak dan dari sekian banyak ada saja yang kelewat satu orang dan akhirnya berpotensi PSU," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari sebelumnya mengatakan, TPS berpotensi dilakukan pemilihan ulang disebabkan ada pemilih dari luar daerah yang tak memiliki syarat memilih namun terlanjur memberikan hak suara.

"Dia KTP di luar Banten. Yang di Tangerang itu dia dari Nganjuk, dia coblos padahal tidak masuk DPT dan DPTB di Banten. Kalau mau milih kan harus ada surat pindah. Walaupun ini hanya ada 1 (pemilih)," ujar Nuryati kepada wartawan Rabu (17/4).

(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads