"Kami telah menanyakan kepada PPS Kelurahan terkait dengan mereka yang akan menggunakan hak pilah dengan pindah memilih (A5) di Baktijaya, terkonfirmasi memang sejumlah segitu (300 orang) menggunakan A5," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada detikcom, Kamis (18/4/2019).
Dari informasi yang tersebar, para mahasiswa yang sedang mengikuti diklat di Japan Indonesia Economic Centre (JIEC) Jalan Ir H Juanda, Depok, itu ditolak nyoblos karena wajahnya mirip etnis tertentu. Di sisi lain, mereka datang bergerombol ke TPS sehingga menimbulkan kecurigaan para petugas KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kemudian para mahasiswa itu terkonfirmasi sebagai WNI dan memegang formulir A5. Sehingga kemudian para mahasiswa itu melaksanakan pencoblosan di beberapa TPS sekitar.
"Namun, karena keterbatasan surat suara dan waktunya juga tidak memungkinkan, sehingga dari 300-an itu ada yang tidak terakomodir kurang dari seraturan (orang)," tuturnya.
Nana memastikan tidak ada gangguan yang cukup berarti setelah insiden tersebut. Para mahasiswa yang tidak bisa mencoblos itu akhirnya memahaminya dan membubarkan diri dengan tertib.
"Tidak ada (gesekan), semua berjalan lancar," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini