Bawaslu: 6 Distrik Kabupaten Intan Jaya Minta Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu: 6 Distrik Kabupaten Intan Jaya Minta Pemungutan Suara Ulang

Ridwan Arifin - detikNews
Rabu, 17 Apr 2019 15:21 WIB
Foto: Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Eva-detikcom)
Jakarta - Bawaslu menerima sederet permasalahan saat pencoblosan suara Pemilu 2019 di sejumlah daerah, salah satunya terkait masalah logistik. Karena hal tersebut, Bawaslu menerima permohonan tersebut di 6 distrik Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Hingga laporan saat ini yang kami terima dari berbagai daerah ada beberapa klasifikasi permasalahan yang terjadi. Ada kotak suara yang belum sampai kami telah menerima permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang di 6 distrik Kabupaten Intan Jaya karena logistik belum datang," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Selain itu, ada juga permasalahan Pemilu di Jayapura. Bawaslu menyerahkan hal tersebut ke KPU.

"Itu kami kembalikan pada KPU. Mudah-mudahan di Intan Jaya dan Jayapura cuma satu. Kapan dilaksanakan tergantung pada kesiapan KPU menyiapkan logistik dan juga mengajak pemilih untuk partisipasi," ujar Fritz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lantas, apakah hal tersebut mengganggu pelaksanaan Pemilu?

"UU memberikan kesempatan, ada 3 konsep: Pemilu tunda, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan. Ada konseskuensinya tetapi itu dimubgkinkan oleh UU untuk dapat dilaksanakan," sebut Fritz. (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads