"Bahwa sekarang ada pemilihan ulang saya kira itu salah satu solusi. Tetapi juga kami menginginkan harus ada pihak yang bertanggungjawab. Jadi bukan hanya semata-mata diulang, tetapi harus ada pihak bertanggungjawab, siapa yang sesungguhnya yang melakukan ini semua," kata Sohibul usai mencoblos di TPS 235, Jalan H Sairi, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).
Sohibul menegaskan kisruh surat suara di Malaysia tak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan, sebut dia, Indonesia akan terjebak pada demokrasi kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sohibul menyebut pihaknya juga sudah bicara kepada Menlu Retno LP Marsudi terkait dugaan keterlibatan Wakil Dubes RI untuk Malaysia, Djadjuk Natsir. PKS meminta Retno memberikan sanksi jika Djadjuk terbukti terlibat.
"Bahkan kalau ini terkait dengan dubes ataupun wakil dubes, kami juga sudah, anggota kami di Komisi I sudah bicara dengan Ibu Retno, Menlu kita, ini juga harus ada sanksi tegas karena ini menyangkut kredibilitas pemilu kita," sebut Sohibul.
Sebelumnya diberitakan, terkait kisruh surat suara di Malaysia itu, pihak KPU mengatakan akan melaporkan Wakil Dubes RI untuk Malaysia Djadjuk Natsir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU juga memberhentikan Djadjuk sebagai PPLN.
"Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) dini hari.
Tonton juga video Bawaslu Minta Pencoblosan Via Pos di Malaysia Diulang:
(zak/idh)