KPU: Gunakan Hak Pilih, Jangan Terlambat ke TPS

KPU: Gunakan Hak Pilih, Jangan Terlambat ke TPS

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 17 Apr 2019 01:04 WIB
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KPU meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya. Pemilih diminta mencermati prosedur pemungutan suara dan diminta tidak terlambat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Kepada pemilih, Anda semua yang sudah terdaftar di DPT, DPT tambahan, ataupun yang sudah mengurus DPK, gunakan hak pilih Anda di TPS-TPS di mana Anda terdaftar dan perhatikan betul jadwal yang sudah ditentukan untuk pemungutan suara," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2019) dini hari.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilih diminta tidak terlambat datang ke TPS. TPS dibuka mulai pukul 07.00.

"Jangan sampai datang terlambat melampaui waktu yang telah ditentukan. Kepada semua masyarakat Indonesia, di mana pun Anda berada, saya berharap pelaksanaan pemilu ini memerlukan peran dan dukungan kita semua. Mari sama-sama kita jaga ketenangan, kedamaian, agar pemilu ini berlangsung Luber dan Jurdil sebagaimana yang kita harapkan," tutur Arief.



Arief juga mengingatkan penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan.

"Bekerjalah dengan tetap transparan, profesional, berintegritas, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan proses pemilu itu tetap bisa terjaga," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads