Peristiwa tidak menyenangkan itu dialami oleh Siti Minanda dan suaminya, Ridho Laksamana, pada Senin (15/4) pagi. Saat itu, mobil Honda Brio yang dikemudikan Ridho melaju di lajur 1 Tol Dalam Kota, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Itu (kejadian) jam 09.00 WIB itu memang padat banget. Saya ada di lajur kiri (lajur 1). Nah, di samping saya di kiri, di bahu jalan, ada mobil Fortuner. Dia berusaha nyalip dari bahu jalan. Suami saya nggak kasih karena di depan ada polisi," kata Minanda saat dihubungi detikcom, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, mobil yang dikemudikan pelaku disetop polisi. Namun, Minanda melihat dari kaca spion, pelaku 'lolos' dari tilang polisi dan berhasil mengejar mobilnya.
Saat itu pelaku kembali memepet mobil korban, kali ini dari kanan serta menyuruh korban membuka kaca mobil. Namun korban bertahan dan tidak keluar dari mobil, hingga akhirnya pelaku menyiramkan air mineral ke kaca mobil korban.
Karena situasi sedang macet, pelaku kemudian keluar dari mobilnya dan menggebrak mobil korban. Pelaku kemudian memaki-maki korban dengan kata-kata 'pengecut, keluar lu. Anggota mana lu'.
Tidak sampai di situ, pelaku yang tidak puas kemudian menaiki mobil korban. Pelaku lalu naik ke kap mobil.
"Setelah itu dia turun dari mobil lalu nanya 'anggota mana lu' sampai ada orang belakang kita turun dan mungkin dia takut kita akan turun dan kayak kasih sein ke kita pakai tangan (untuk) jangan turun dari mobil," katanya.
Aksi arogan pelaku ini divideokan oleh Minanda dan dipostingnya di akun Instagram. Videonya itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah kejadian itu, Minanda memang tidak melapor polisi. Dia memilih menyebarkan video iti di media sosial dan berharap pelaku jera dengan sanksi sosial dari netizen.
"Tujuan saya memviralkan dia bukan untuk memojokkan dia, tapi agar dia jera. Kalau dia malu, pasti malu, tapi harus ada efek jera," kata Minanda saat dihubungi detikcom, Selasa (16/4/2019).
Tidak hanya netizen, video viral itu juga menarik perhatian polisi. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus itu hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4).
"Pelaku bernama Oloan Nadeak (35), PNS di Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (16/4).
Oloan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
"(Korban) disuruh turun 'sini lu turun kalau berani' terus naik ke atas (kap mobil) itu sudah merupakan bentuk ancaman, korban kan jadi merasa terancam keselamatannya," kata Kanit 3 SUbdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco.
Meski Minanda tidak melaporkan pelaku, namun polisi tetap meminta keterangannya sebagai saksi. Polisi menyidik pelaku atas dasar laporan model A.
Hingga Selasa (16/4) malam, Oloan masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi akan menentukan ditahan-tidaknya Oloan setelah gelar perkara.
Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno membenarkan bahwa Oloan adalah salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut di saat Kemenaker sedang giat-giatnya menegakkan disiplin pegawai.
"Kemenaker akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangan. Karena masalah tersebut saat ini sedang dalam penanganan pihak yang berwajib, Kemenaker menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Soes.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini