"Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya, kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses," kata Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati di kantornya, Jl Deli, Koja, Jakut, Selasa (16/4/2019).
Carles ditangkap pada Senin (15/4) pukul 17.30 WIB di depan rumah pemenangan M Taufik, yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Rumah pemenangan M Taufik itu berada di wilayah Warakas, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari hasil OTT, Gakkumdu Bawaslu Jakut mengamankan amplop yang diduga digunakan untuk politik uang. Total ada 80 amplop yang berisi uang.
"Barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, tapi isinya berapa kita belum tahu," ujar Dimyati.
Bawaslu Jakarta Utara menduga amplop-amplop tersebut berasal dari M Taufik karena sedianya akan ada acara kumpul saksi di rumah pemenangan M Taufik itu. Rencananya, para saksi untuk M Taufik akan berkumpul pada Senin malam.
"Iya dugaannya begitu. Karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Rencananya semalam mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil," jelas Dimyati.
Dalam acara itu, M Taufik direncanakan akan hadir di lokasi kejadian, tapi akhirnya tak datang. Saat OTT, sebagian saksi juga sudah berada di rumah pemenangan M Taufik.
"Ramai, saksi sudah sebagian datang, Pak Taufik juga ada rencana hadir di situ, tapi belum ada. Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik, informasinya Pak Taufik nggak ada di situ," sebut Dimyati.
Saat ini, Carles diperiksa di Polres Jakarta Utara. Meski begitu, Bawaslu menegaskan kasus ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu, yang mana juga melibatkan Bawaslu.
"Harus di Gakkumdu karena ini pidana pemilu. Tidak (ditangani) di Polres. Nanti Bawaslu Jakut Sentra Gakkumdu-nya setelah diplenokan di internal kemudian 1x24 jam. Apabila ini ada dugaan pelanggaran pidana, maka melakukan pembahasan pertama dengan Sentra Gakkumdu," terang anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi, yang datang berkoordinasi terkait kasus ini di Mapolres Jakut, Jl Laksmana Yos Sudarso, Koja, Selasa (16/4).
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia menegaskan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditindaklanjuti terkait diamankannya staf M Taufik, Carles Lubis, merupakan kerja Sentra Gakkumdu. Amplop yang diamankan dari Carles saat penangkapan berjumlah 80, yang isinya masing-masing Rp 500 ribu.
"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada di situ. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," terang Kombes Budhi.
Kombes Budhi mengatakan diamankannya Carles Lubis, staf M Taufik, di Warakas, Jakut, Senin (15/4) sore, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Saat ini tim Gakkumdu masih melakukan klarifikasi atas temuan amplop berisi uang.
"Laporan itu diteruskan ke Bawaslu, kemudian didalami, sehingga turunlah bersama-sama. Masih didalami ke atasnya yang menyuruh, kemudian ke bawahnya yang dikumpulkan itu juga sudah dimintai keterangan saksi-saksi," papar Budhi sekaligus menyebut penjelasan penanganan berada di tangan Bawaslu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini