Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo mengatakan kejadian nahas yang menimpa SV itu terjadi Senin (15/4/2019) dini hari di pinggir jalan Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Suseno menceritakan, awalnya dua pelaku berinisial MP (23) dan AD (23) langsung merayu SV usai turun dari bus di wilayah Kecamatan Kandanghaur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Suseno menceritakan korban menuruti ajakan kedua pelaku. Namun di tengah perjalanan menuju rumah kerabat korban, korban sempat curiga dengan tingkah pelaku. Pasalnya, dikatakan Suseno, korban sempat mencium aroma alkohol.
"Korban sempat meminta untuk diturunkan. Namun pelaku tak mengindahkan korban. Pelaku MP memukuli mulut korban agar tidak teriak. Namun korban tetap teriak, AD pun menghentikan motornya dan korban melarikan diri," kata Suseno.
Suseno mengatakan kedua pelaku tetap mengejar korban yang berhasil melarikan diri. Pelaku sempat merobek pakaian korban yang berusaha melarikan diri. Pelaku berhasil menangkap korban. Kemudian membawa korban ke pinggir jalan di areal persawahan Kecamatan Gabuswetan. Di lokasi tersebut, dikatakan Suseno, pelaku melampiaskan birahinya.
"Pelaku sempat mengancam membunuh korban, korban pun ketakutan. Saat pelaku menyetubuhi korban, seorang saksi melihat," ucap Suseno.
Saksi tersebut menolong setelah para pelaku meninggalkan korban. Saksi tersebut, dikatakan Suseno, menghantarkan korban menuju kediaman kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Tak kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil membekuk kedua pelaku. "Sudah kita amankan dalam hitungan jam. Pelaku sempat mengambil ponsel korban. Kita juga mengamankan barang bukti lainnya," tambah Suseno.
Simak Juga 'Pria Perkosa Anak 12 Tahun hingga Hamil Diciduk Polisi':
(ern/ern)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 