"Ada uang ratusan juta yang kami dapatkan di Gayungan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (16/4/2019).
Barung mengatakan, kepada polisi pembawa uang itu mengatakan uang ratusan juta itu akan digunakan untuk honor saksi dari Partai Gerindra.
"Ini menurut mereka adalah saksi dari partai Gerindra ini yang kita lakukan pengamanan. Ini terjadi pada kita sudah masuk hari Selasa karena sudah waktunya pukul 05.30 WIB," lanjut Barung.
Barung mengatakan pihaknya menduga ada kegiatan yang aneh, karena tak mungkin uang honor saksi dikirim diam-diam pada dini hari.
"Kalau untuk saksi tentunya tidak dilakukan sampai dengan 05.30 WIB. Inilah sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan ini yang kita sampaikan ada beberapa orang yang kita amankan," imbuhnya.
Uang tersebut pun kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Karena wilayah ini masuk di sini sehingga Polda Jawa Timur yang menyampaikannya, kita membackup Polres Lamongan dan Polrestabes Surabaya, uangnya sudah kami serahkan ke Bawaslu," pungkas Barung.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini