Namun Partai Gerindra Lamongan mengaku uang tersebut bukanlah money politic. Uang itu merupakan uang saksi. uang tersebut sedianya akan dibagikan kepada seluruh saksi di Lamongan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin mengatakan, uang sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut baru saja mereka ambil dari Surabaya dan akan dibagikan kepada seluruh saksi yang ada di Lamongan. Uang tersebut, kata Imam, sebesar Rp 1, 07 miliar dan memiliki dokumen lengkap yang menyebutkan kalau uang tersebut adalah uang saksi.
"Uang tersebut memang untuk uang saksi se-Lamongan yang akan menjadi saksi di 450 TPS dan juga para koordinator saksi dan juga ada dokumen resminya," jelasnya.
Imam mengungkapkan setiap saksi rencananya akan diberi honor sebesar Rp 150 ribu dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 1,075 miliar.
"Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," tandas Imam seusai memberi klarifikasi di kantor Bawaslukab Lamongan, Jalan Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).
Imam juga mengaku tidak tahu kenapa ditangkap padahal uang tersebut adalah benar-benar uang saksi. Saat itu, kata Imam, yang diharuskan mengambil harus tiga orang yang berkepentingan, yaitu harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara.
"Pak ketua ketika itu ada acara di luar, dan mewakilkan kepada wakil ketua DPC untuk mengambilnya ke Surabaya," terangnya.
Seperti diketahui, pada Selasa dinihari (16/4/2019) polisi mengamankan 2 orang yang membawa uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, Bawaslu Lamongan masih melakukan klarifikasi terhadap kasus ini.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini