Calo CPNS Rp 1,2 M, Anak Buah Eks Bupati Bonaran Ditangkap

Calo CPNS Rp 1,2 M, Anak Buah Eks Bupati Bonaran Ditangkap

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 18:10 WIB
Foto: andi saputra
Medan - Terpidana kasus penipuan, Heppy Rosnani Sinaga (38) ditangkap jaksa. Ia menipu 8 orang yang mau menjadi CPNS dengan membayar Rp 1,2 miliar.

"Heppy Rosnani Sinaga diamankan di Kompleks Pondok Surya, Jalan Sejahtera, Medan Helvetia pada Minggu (14/4) pukul 20.45 WIB," kata Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Heppy terbukti bekerjasama dengan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang pada tahun 2014 menerima uang sebesar Rp 1,24 miliar. Uang itu dari 8 orang yang dijanjikan akan diluluskan sebagai CPNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ternyata ke 8 orang tersebut tidak lulus," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada 22 September 2016, Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyatakan Heppy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana 'Penipuan'. PT Medan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun. Demikian laporan kami dari lapangan.

Vonis itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi Nomor 31 K/PID/2017 tertanggal 6 April 2017. Bonaran masih menjalani persidangan di kasus itu.


Tonton juga video Calo CPNS di Jambi Kena OTT Kejaksaan:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads