"Terkait Malaysia, sampai hari ini tim Bawaslu ada di sana. Kami sedang kumpulkan data lebih lanjut investigasi lebih lanjut dan tadi info dari kawan kami Pak Bagja (anggota Bawaslu Rahmat Bagja) pada pukul 14.00 akan bertemu dengan Polisi Diraja Malaysia. Mudah mudahan itu bisa perjelas," ucap Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Abhan belum mengetahui hal apa yang dibahas. Termasuk apakah pihak PDRM sudah menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.
"PDRM belum sampaikan kepada kami. Janjikan pukul 14.00. Informasi seperti itu," ucap Abhan.
Seperti diketahui, pihak Indonesia bekerja sama dengan PDRM untuk mengungkap kasus ini. Disebutkan, hasil investigasi kasus itu akan disampaikan besok, Selasa (16/4).
KPU pun yakin kasus ini bakal terungkap. KPU menargetkan kasus ini terurai dengan jernih sebelum 17 April, yakni sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 di Indonesia.
"Sebelum 17 April, selesai (kasus surat suara tercoblos di Malaysia)," kata komisioner KPU RI Pramono Ubaid di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4).
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini