Kepala Tim Eagleone Aipda Oka Bartono mengatakan ketiga pelaku adalah MRP (20), IA (18), dan IZ (23). Mereka diamankan pada Minggu (14/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Oka mengatakan ketiganya saat itu berkonvoi dengan puluhan anggota geng lain dan berboncengan motor. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Eagleone, yang memantau pergerakan geng motor ini, kemudian menuju lokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyisir dan menangkap tiga pelaku.
"Yang lainnya melarikan diri," ucapnya.
Polisi kemudian menginterogasi ketiga pelaku. Mereka mengaku menyimpan senjata tajam di basecamp mereka di kawasan Jagakarsa.
"Ditemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan motornya tanpa STNK kami amankan," katanya.
Sebelumnya, geng Warsidalem 58 juga pernah dipantau polisi. Akan tetapi, saat dicek, polisi tidak menemukan senjata tajam dan hanya ada minuman keras.
"Untuk sementara, mereka diserahkan ke Polsek Pasar Minggu untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini