Anggota Geng 'Warsidalem 58' Ditangkap Polisi Saat Live di IG

Anggota Geng 'Warsidalem 58' Ditangkap Polisi Saat Live di IG

Farih Maulana - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 11:03 WIB
Motor yang Digunakan Salah Satu Anggota Geng Tanpa STNK (dok. istimewa)
Jakarta - Tim Eagleone Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga anggota geng motor yang menamakan diri 'Warsidalem 58'. Mereka ditangkap saat konvoi motor dan disiarkan langsung melalui akun Instagram mereka.

Kepala Tim Eagleone Aipda Oka Bartono mengatakan ketiga pelaku adalah MRP (20), IA (18), dan IZ (23). Mereka diamankan pada Minggu (14/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Oka mengatakan ketiganya saat itu berkonvoi dengan puluhan anggota geng lain dan berboncengan motor. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Niatnya mau tawuran karena sudah saling tunggu-tungguan dilihat IG live mereka," kata Oka saat dimintai konfirmasi, Senin (15/4/2019).

Tim Eagleone, yang memantau pergerakan geng motor ini, kemudian menuju lokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyisir dan menangkap tiga pelaku.




"Yang lainnya melarikan diri," ucapnya.

Polisi kemudian menginterogasi ketiga pelaku. Mereka mengaku menyimpan senjata tajam di basecamp mereka di kawasan Jagakarsa.

"Ditemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan motornya tanpa STNK kami amankan," katanya.

Sebelumnya, geng Warsidalem 58 juga pernah dipantau polisi. Akan tetapi, saat dicek, polisi tidak menemukan senjata tajam dan hanya ada minuman keras.

"Untuk sementara, mereka diserahkan ke Polsek Pasar Minggu untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads