Fakta Keji Eks Kepsek Cabuli 14 Siswi di Sulsel

Round-Up

Fakta Keji Eks Kepsek Cabuli 14 Siswi di Sulsel

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 19:08 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Parpepare - Mantan kepala sekolah sebuah SD di Kabupaten Soppeng, Sulsel, MT, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli 14 siswi SD.

Dirangkum detikcom, Minggu (14/4/2019), pencabulan itu berlangsung tak hanya sekali. Pencabulan itu terjadi ketika MT masih menjadi kepsek. Sedangkan saat ini MT merupakan PNS di Dinas Pendidikan Pemkab Soppeng.

Supaya para murid mau melayaninya, MT mengeluarkan berbagai cara, dari mengancam hingga iming-iming nilai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengancam para korbannya, mulai tidak naik kelas, ditangkap polisi jika menceritakan kepada orang lain, hingga diberi nilai yang jelek," terang Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernama kepada detikcom.





Rujiyanto juga mengungkap kemungkinan korban predator anak ini mungkin masih akan bertambah.

"Yang melapor baru ada 14 orang, namun kami duga korbannya berjumlah puluhan," urainya.



Rujiyanto pun mengimbau kepada korban untuk melaporkan diri kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau kepada korban supaya tidak takut untuk melapor.

"Silakan melapor bila pernah menjadi korban dari pelaku," tuturnya.

Saat ditangkap, oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya tidak melakukan perlawanan. Tim Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menangkap MT saat lagi bertugas di kantornya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads