Polisi: Korban Pencabulan Eks Kepsek Bisa Lebih dari 14 Siswi

Polisi: Korban Pencabulan Eks Kepsek Bisa Lebih dari 14 Siswi

Hasrul Nawir - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 12:32 WIB
ilustrasi pencabulan (Foto: Zaki Alfarabi)
Parepare - Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MT(53) mantan Kepsek SD di Kabupaten Soppeng, Sulsel. Korban pencabulan diduga lebih dari 14 siswi.

"Korban yang melapor dan sementara kami mintai keterangan ada 14 orang, namun kemungkinan akan bertambah , kami duga korbannya masih akan bertambah hingga puluhan siswa," terang Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, kepada detikcom, Minggu (14/4/2019).

Rujiyanto pun mengimbau kepada korban untuk melaporkan diri kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau kepada korban supaya tidak takut untuk melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka rata-rata takut karena diancam oleh pelaku tidak naik kelas, hingga ditangkap Polisi jika korban menceritakan aksi pelaku kepada orang lain," terangnya.



Supaya para murid mau melayaninya, MT mengeluarkan berbagai cara dari mengancam hingga iming-iming nilai.

"Pelaku mengancam para korbannya mulai dari tidak naik kelas, ditangkap polisi jika menceritakan kepada orang lain hingga diberi nilai yang jelek," jelasnya.

Saat ditangkap Oknum Kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya tidak melakukan perlawanan. Team Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menangkap MT saat lagi bertugas di kantornya.


(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads