"Korban yang melapor dan sementara kami mintai keterangan ada 14 orang, namun kemungkinan akan bertambah , kami duga korbannya masih akan bertambah hingga puluhan siswa," terang Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, kepada detikcom, Minggu (14/4/2019).
Rujiyanto pun mengimbau kepada korban untuk melaporkan diri kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau kepada korban supaya tidak takut untuk melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supaya para murid mau melayaninya, MT mengeluarkan berbagai cara dari mengancam hingga iming-iming nilai.
"Pelaku mengancam para korbannya mulai dari tidak naik kelas, ditangkap polisi jika menceritakan kepada orang lain hingga diberi nilai yang jelek," jelasnya.
Saat ditangkap Oknum Kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya tidak melakukan perlawanan. Team Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menangkap MT saat lagi bertugas di kantornya.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini