Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin menyatakan, jumlah 1.020 TPS rawan itu jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah total TPS yang ada, hanya sekitar 25% saja.
"Jumlah total TPS di Kabupaten Blitar itu sebanyak 4.753. Jadi yang TPS masuk kategori rawan sekitar 25%-nya," kata Hakam dikonfirmasi detikcom, Minggu (14/4/2019).
Adapun indikator pemetaan TPS rawan, lanjut dia, di antaranya berdasarkan pemilih pengguna, pada masa kampanye, netralitas dan saat pemungutan suara berlangsung.
Bawaslu telah merinci secara detail jumlah TPS rawan berdasarkan masing-masing indikator. Terdiri TPS yang ada daftar pemilihan tambahan sebanyak 408, TPS yang ada daftar pemilih khusus sebanyak 344, yang dekat dengan rumah sakit sebanyak 7 dan TPS yang dekat dengan perguruan tinggi atau pondok pesantren sebanyak 72.
"Selain itu indikator lain diantaranya, TPS rawan selama masa kampanye ada money politic itu sebanyak 116, penghinaan sebanyak 2 TPS dan netralitas. Ini indikasinya ada KPPS yang ikut kampanye itu sebanyak 6 TPS," beber Hakam.
TPS rawan tersebut, tersebar merata di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Namun hasil pemetaan Bawaslu, mereka akan lebih fokus mengawasi dua kecamatan.
"Fokus pengawasan kami di dua kecamatan ya. Yakni Garum dan Kanigoro untuk menekan terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilu berlangsung," pungkasnya.
Tonton juga video 38.000 Personel TNI-Polri Amankan Pemilu di Ibu Kota:
(fat/fat)