"Ada satu wilayah yang memang disampaikan rawan itu Jakarta Utara. Karena di situ adalah padat penduduk, kemudian juga di situ sering terjadi pelanggaran-pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri kepada wartawan di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Bawaslu DKI memaparkan, setidaknya ada dua kasus pelanggaran Pemilu di Jakut. Di antaranya kampanye di tempat ibadah dan politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu DKI akan terus melakukan patroli untuk mencegah kecurangan. Bawaslu DKI memastikan tidak ada lagi politik uang dan intimidasi kepada pemilih.
"Kita dari Bawaslu setelah kita melakukan memasuki masa tenang ini akan kita lakukan patroli pengawasan. Untuk memastikan bahwa pelaksanaan masa tenang ini tidak ada pelanggaran politik uang, pembagian sembako. Melakukan kekerasan intimidasi. Nah itu yang kita pastikan dengan patroli pengawasan," jelas Jufri.
Selain itu, dijelaskan bahawa TPS yang rawan di antaranya di rusun dan apartemen. Bawaslu DKI akan bekerja keras untuk mengawasi TPS tersebut.
"Kami memang sudah melakukan pemetaan rawan. Bahkan TPS-TPS rawan. Salah satu TPS rawan yang kami antisipasi itu adalah di tempat yang dekat rusun, dekat apartemen, kemudian tempat yang padat penduduk, tempat yang dekat dengan yang banjir gitu ya," ujar Jufri.
Tonton juga video 5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(fdu/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini