"Pelaku mengancam para korbannya mulai dari tidak naik kelas, ditangkap polisi jika menceritakan kepada orang lain hingga diberi nilai yang jelek," terang Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, kepada detikcom, Minggu (14/4/2019).
Rujiyanto juga mengungkap kemungkinan korban predator anak ini kemungkinan masih akan bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melapor baru ada 14 orang, namun kami duga korbannya berjumlah puluhan,"urainya.
Warga Lagoci Desa Timusu Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulsel ini diamankan di Kantor Dinas Pendidikan tempatnya bekerja tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut didasari atas laporan polisi yang diterima di Ruang SPKT Polres Soppeng, yang dilaporkan pada tanggal 9 dan 10 April 2019 lalu.
Kasus ini terungkap setelah para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Soppeng.
Tonton juga vieo Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Wanita Ini Ditangkap Polisi:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini