"Dari hasil Laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar diduga dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah di sekolah tempat pelaku menjabat sebagai Kepala Sekolah. Namun kini MT bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng," Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, kepada detikcom, Minggu (14/4/2019).
Saat ditangkap Oknum Kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya tidak melakukan perlawanan. Team Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menangkap MT saat lagi bertugas di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga kini kami masih menerima Laporan 14 orang tua siswi yang melaporkan kelakuan bejat sang kepala sekolah. Dari hasil keterangan saksi, kemungkinan masih ada korban lainnya yang bakal menyusulkan laporannya," jelas Rujiyanto.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, MT selalu mengancam korbannya jika tak mau menuruti nafsu bejatnya. MT mengancam akan mengeluarkan siswi itu.
"Kemudian pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan apa yang dialaminya," Tutur Rujianto.
Simak juga video Caleg yang Cabuli Anak Kandung Akhirnya Dibekuk!:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini