Aksi Cabul Anggota KPU Yogya Ternyata Dilakukan Lebih dari Sekali

Aksi Cabul Anggota KPU Yogya Ternyata Dilakukan Lebih dari Sekali

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 16:40 WIB
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Tindakan cabul yang dilakukan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, RM Nufrianto Aris Munandar, kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata lebih dari sekali.

"Detailnya saya tidak tahu persis, karena ini kejadian yang menyangkut korban dan pelaku. Tapi dari klarifikasi kemarin memang (dilakukan) lebih dari sekali," jelas Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, Kamis (11/4/2019).

Sebelum mengadukannya ke DKPP, kata Hamdan, KPU DIY sudah mengadakan rapat pleno untuk mengklarifikasi dugaan perbuatan cabul kepada Nufrianto. Pleno berkesimpulan perbuatan Nufrianto melanggar kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami di pleno pada posisi (menyimpulkan) ada dugaan pelanggaran kode etik," ungkapnya.

Dalam aduannya ke KPU RI dan DKPP, KPU DIY menyertakan sejumlah alat bukti. Di antaranya bukti rekaman, pengakuan Nufrianto dan notulensi dalam sidang pleno digelar KPU DIY.


"Bukti-bukti hasil klarifikasi (seperti) rekaman, notulensi, pengakuan, klarifikasi, itu yang kita sampaikan ke KPU RI. Dan di sidang DKPP (Nufrianto) mengakui (perbuatannya)," ujarnya.

Disinggung mengenai kondisi korban terakhir, Hamdan mengaku tak mengetahuinya. Hanya saja korban sampai saat ini masih menjadi anggota PPK. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads