Apel penertiban dilakukan pada Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB. Seluruh personel mulai menyisir dan mencopot baliho di seluruh ruas jalan, baik jalan utama maupun perumahan. Kegiatan ini kan berlangsung hingga 16 April 2019.
"Hari ini kita apel persiapan pembersihan APK. Kita pastikan Pukul 00.00 pada tanggal 14 April 2019 ini kita sudah mulai pembersihan APK di Jakarta utara. Lokasinya sudah ditentukan dan sudah kita sebar ke petugas baik yang di tingkat kota maupun kecamatan," ujar Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsudin mengatakan baliho-baliho yang sudah dicopot rencananya akan didaur ulang oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat. Namun, baliho yang kondisinya sudah tidak layak akan langsung dibuang di tempat pembuangan akhir di Bantar Gebang.
"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," ucapnya.
Bawaslu DKI Jakarta sejak malam tadi juga mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Hal ini menyusul masa tenang Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019.
Penertiban dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Komisioner KPU Puadi menyebutkan penertiban APK ini dilakukan serentak di 6 kabupaten/kota di DKI.
Tonton juga video Saatnya Atribut Kampanye Pemilu Dibersihkan!:
(eva/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini