"Kami sudah ada di lokasi, di Thamrin melakukan penertiban alat peraga kampanye bersama Kasatpol PP DKI, KPU DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran. Ini sekarang sedang di Bundaran HI," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
Penertiban dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Puadi menyebutkan penertiban APK ini dilakukan serentak di 6 kabupaten/kota di DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puadi mengatakan penertiban digelar hingga memasuki waktu subuh. Namun, petugas masih akan terus menyisir lokasi hingga siang untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di masa tenang. Ia pun menyebutkan APK yang sudah ditertibkan akan disimpan di gudang Satpol PP DKI.
"Dipastikan kalau bisa sampai siang itu kita minta ke Satpol PP agar tetap di eksekusi sampai bersih. Karena sudah hari tenang ini kita pastikan tidak ada alat peraga kampanye," jelas Puadi.
"Nanti akan disimpan di gudang Satpol PP DKI," imbuh dia.
Tonton juga video Geger Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Pertanyakan 4 Hal Ini:
(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini