Pengawas Lapangan Panwascam Tegal Parang Ahmad Gozali yang mengawas pembersihan APK di kawasan Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengatakan sejumlah APK yang dibersihkan dari ruang publik itu akan dikumpulkan dan didata. APK itu akan dibawa ke kantor kelurahan.
"Ini kita rapikan. Bagi pasangan calon presiden ataupun caleg yang mau ambil, kita persilakan. Bisa diambil diambil di kantor lurah," kata Gozali di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (14/4/2019) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gozal menambahkan, APK yang dikumpulkan itu tidak akan dibuang. " Jadi kita tunggu, bagi yang merasa memiliki silakan ambil. Ini tidak akan kita buang, apalagi kita ambil. Kita persilakan bagi pemiliknya untuk yang mengambil. Pokoknya akan kita amankan sampai pemilu selesai," katanya.
Pantauan detikcom, Minggu (14/4) pukul 00.55 WIB, pembersihan APK mulai dari poster, spanduk hingga baliho mulai dibersihakn oleh pekerja Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal 'pasukan oranye' di sekitar Jalan Mampang Prapatan. Lurah Tegal Parang Achmad Yani mengatakan dirinya sengaja melibatkan pasukan oranye karena sesuai dengan permintaan dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Kita sudah dapat surat perintah dari Bawaslu untuk melibatkan PPSU dalam pembersihan APK ini. Selain tentu saja ada juga petugas Satpol PP yang ikut dalam pembersihan ini," kata Yani.
Yani menambahkan, nantinya APK yang dicopot itu akan dibawa ke kantor kelurahan. "Nanti ini akan dikumpulkan oleh Panwascam. Akan kita bawa ke kantor lurah, ada juga nanti dikumpulkan ke kantor kecamatan. Ini akan kita hitung dan rapikan," katanya.
Tonton juga video Saatnya Atribut Kampanye Pemilu Dibersihkan!:
(jor/tsa)