Bawaslu Targetkan Investigasi Surat Suara Tercoblos Selesai Sebelum 14 April

Bawaslu Targetkan Investigasi Surat Suara Tercoblos Selesai Sebelum 14 April

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 20:05 WIB
Lokasi surat suara tercoblos di Malaysia (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Bawaslu masih menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Bawaslu menargetkan investigasi tersebut selesai sebelum 14 April 2019.

"Pokoknya sebelum tanggal 14, karena tanggal 14 (April) itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah, jadi secepat mungkin, secepat mungkin kita dapat melaporkan," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fritz mengatakan pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Selain itu, Bawaslu menyita surat suara yang ditemukan.

"Hari ini kita melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam hal ini, dan kita juga melakukan pengamanan mengenai kertas suara yang sudah disita," kata Fritz.



Fritz mengatakan pihaknya tengah mengecek terkait keaslian dan asal surat suara tersebut. Menurut Fritz, hasil investigasi itu akan dikaji bersama KPU dan Kementerian Luar Negeri.

"Kemudian jadi hasil dari penelusuran itulah baru nanti Bawaslu bisa menyampaikan, hasil temuan dari kami bagaimana. Apakah ini benar surat suara asli atau tidak, apakah ini dari pos atau tidak, apakah ini dari KSK yang dibongkar atau tidak," kata Friz.

"Itu kan harus dari hasil investigasi dan hasil kajian bersama dengan KPU dan teman-teman dari Kemlu, karena kan prosesnya itu kan berada di KBRI dan juga bersama dengan teman-teman dari PPLN," sambungnya. (dwia/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads