"Pokoknya sebelum tanggal 14, karena tanggal 14 (April) itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah, jadi secepat mungkin, secepat mungkin kita dapat melaporkan," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam hal ini, dan kita juga melakukan pengamanan mengenai kertas suara yang sudah disita," kata Fritz.
Fritz mengatakan pihaknya tengah mengecek terkait keaslian dan asal surat suara tersebut. Menurut Fritz, hasil investigasi itu akan dikaji bersama KPU dan Kementerian Luar Negeri.
"Kemudian jadi hasil dari penelusuran itulah baru nanti Bawaslu bisa menyampaikan, hasil temuan dari kami bagaimana. Apakah ini benar surat suara asli atau tidak, apakah ini dari pos atau tidak, apakah ini dari KSK yang dibongkar atau tidak," kata Friz.
"Itu kan harus dari hasil investigasi dan hasil kajian bersama dengan KPU dan teman-teman dari Kemlu, karena kan prosesnya itu kan berada di KBRI dan juga bersama dengan teman-teman dari PPLN," sambungnya. (dwia/knv)