"Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Kepolisan Malaysia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Dedi menuturkan leading sector penanganan masalah ini tetaplah Bawaslu. Nantinya, Bawaslu akan mengasesmen apakah masalah ini termasuk pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidana umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengaku tak dapat banyak menjelaskan terkait teknis penyelidikan karena lokasi kejadian berada di luar wilayah kedaulatan Indonesia. Namun KPU telah berkoordinasi dengan perwakilan Polri di Malaysia.
"Hasil rapatnya saya belum dapat . KPU sudah berkoordinasi dengan SLO, KPU minta kepolisian mengantarkan ke lokasi di Selangor. Selesai mengantarkan ke lokasi, baik di lokasi penyimpanan dokumen yang ada, baru melaksanakan rapat gabungan dengan PDRM," terang Dedi.
Dedi menyebut rapat diadakan untuk menganalisis kasus ini secara menyeluruh. "Untuk membahas secara komprehensif kejadian tersebut," ujarnya.
Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menanggapi soal surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Bawaslu, termasuk kepada Polri.
"Ya seperti yang saya sampaikan ya, itu dicek saja dilakukan investigasi baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian," kata Jokowi saat ditemui seusai kampanye di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4). (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini