Bawaslu Kirim Tim Cek Dugaan Calon Gunakan Acara Kedutaan di Malaysia

Bawaslu Kirim Tim Cek Dugaan Calon Gunakan Acara Kedutaan di Malaysia

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 15:37 WIB
Foto: Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Bawaslu bakal mengirim tim untuk mengecek terkait temuan dugaan pelanggaran yang digunakan salah satu calon yang menggunakan acara kedutaan di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat ini sudah ada tim di Malaysia untuk mengecek laporan surat suara tercoblos.

"Ada tim di sana, dan ada lagi temuan yang seharusnya (tim) berangkat lagi terkait temuan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu calon yang menggunakan acara kedutaan besar untuk dirinya juga di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan telah mengirim surat ke KPU dan mengecek soal kebenaran informasi Wakil Dubes RI di Malaysia menjadi salah satu panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Dia mempertanyakan apakah Wadubes tak sibuk dengan tugas kenegaraan.

"Oleh karena itu kami sudah kirimkan surat beberapa minggu lalu mengecek apakah benar salah satu PPLN Wakil Dubes. Kan WNI di Malaysia begitu banyak, seleksinya seperti apa, kok tiba-tiba ada Wakil Duta Besar jadi PPLN apakah pak Wakil Duta Besar itu tak sibuk. Dalam konteks kenegaraan kan dia sangat sibuk, kok masih sempat jadi PPLN. Ini kita cari benang merahnya," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan meskipun diperbolehkan rangkap jabatan antara petugas PPLN dengan pejabat Dubes, tetapi mesti tetap dilihat konteks kepentingan pribadi. Ia menyoroti ada caleg yang memiliki kedekatan dengan Dubes, sementara ada pula pejabat Dubes yang menjadi petugas PPLN.

[Gambas:Video 20detik]


"Menurut teman-teman KPU boleh. Tapi menurut kami sense-nya harus dilihat karena sensenya harus dilihat sense terhadap permasalahan ke depan. Pertama ada yang mencalonkan diri yang dekat dengan duta besar. Pak DCM tentu Wakil dari Duta besar. Kita belum sampai sana. Tapi ada temuan tentang perkara satu dua perkara ini yang perlu kita cek. Makanya ada tim di sana ke depan," ucapnya.



Oleh karena itu Bawaslu akan mengecek soal adanya video terkait kedekatan tersebut. "Ada video yang harus kita kroscek. Nanti kita cek. Lagi telusuri," ungkapnya.

Selain itu dia juga menyoroti ada tim Panwaslu yang tidak boleh ikut ke dalam mobil pada saat pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK). Padahal menurut Bagja saat itu tim dari Panwaslu masih muat masuk ke dalam mobil tersebut.

"Kemudian beberapa hari lalu ada pada saat KSK, metode KSK dikirimkan ke sejumlah tempat, tempat perkebunan, dll. Itu panwaslu kami tidak ikut serta dalam van (mobil van) yang bawa proses KSK. Padahal masih ada tempat di situ . Kami sudah protes perlu tegaskan ini ada apa?" sambung Bagja.

Bagja mengatakan larangan petugas Panwaslu masuk ke mobil tersebut dilakukan oleh petugas PPLN. Namun akhirnya tim Bawaslu tetap mengawasi meskipun berbeda mobil.


Simak Juga "Bawaslu Akan Lakukan Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia":

[Gambas:Video 20detik]

(yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads