"Jadi hak pilih seseorang itu kalau dalam indeks kerawanan Pemilu di tingkat TPS yang kami peroleh datanya untuk di Kabupaten Banyumas itu terdapat jumlah TPS yang cukup rawan, karena terdapatnya pemilih DPTb adalah berjumlah 1.208 TPS, rawan karena ada DPK 435 TPS, TPS dekat rumah sakit 227 TPS, lalu TPS dekat Perguruan Tinggi 232 TPS," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Banyumas, Yon Daryono kepada wartawan di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, Jumat (12/4/2019).
Kemudian TPS dekat dengan pesantren 588 TPS. TPS-TPS tersebut rawan karena variabel penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih seseorang itu bisa terjadi. Sedangkan total jumlah TPS di Banyumas yakni 5.437 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah kita data, sudah kita input data dari rekan-rekan PTPS, rekan-rekan PPD dan di verifikasi oleh Panwascam terdapat 197 TPS yang pernah ditemukan praktik pemberian uang atau barang pada masa kampaye di TPS," ujarnya.
Sedangkan Kecamatan di Kabupaten Banyumas yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi berada di Kecamatan Cilongok, Kecamatan Sumbang dan Purwokerto Selatan.
"Di Cilongok itu jumlah TPS-nya terbanyak, ada 375 TPS dan Purwokerto Selatan dalam satu kelurahan ada sampai 50 TPS. lalu di Kecamatan Sumbang, kenapa di Sumbang juga tinggi karena di situ banyak tokoh politik, Ketua Partai dan dinamikanya cukup keras, sedangkan kecamatan yang lain-lain masih stabil landai," ungkapnya.
Untuk mengatisipasi tingkat kerawanan di TPS nantinya Panitia Pengawas Desa (PPD) secara otomatis akan berputar memantau TPS rawan dan akan lebih intens mendampingi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
"Karena kekhawatiran kita pengawas TPS tidak bisa menangani kasus dan ambil solusi, maka PPD yang pada saat hari H dia keliling, dia akan memfokuskan ke TPS-TPS yang perlu ada penebalan pengamanan tadi, hanya PPD saja yang berputar," ujarnya.
Sementara menurut Koodinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Asep Hendri Habibullah mengatakan jika dari jumlah pengawas TPS sebanyak 5.437, pihaknya juga akan mengerahkan pengawas desa sejumlah 331 orang dan mengerahkan 81 Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi mulai masa tenang. Hal itu dilakukan selama 24 jam penuh hingga hari H pemungutan suara.
"Tujuannya adalah bahwa patroli ini untuk mencegah terjadinya money politic, karena berbagai survei dan hasil penelitian dan pengalaman di Pilkada kemarin, Banyumas masuk potensi pelanggaran tertinggi. Tertinggi di Jawa Tengah, itu data Bawaslu Provinsi saat Pilkada kemarin, jadi ini menjadi PR kita, tantangan kita semoga ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini