"Sudah kita lakukan klarifikasi kepada pak Iskandar pada tanggal 9 kemarin, saat itu saya undang dengan pak Yayan Sekda" terang Plt Kepala BKPP Bojonegoro Joko Lukito di kantornya, Jumat (12/4/2019).
Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh BKPP dan Sekda di Kantor Pemkab, Iskandar mengakui kalau kenal dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sudah lama sekali. Mereka saling kenal saat rekrutmen CPNS sekitar tahun 1985 atau 1986.
"Pak Is mengatakan kenal dengan bu Nila sejak lama, sejak daftar CPNS dulu," ucap Joko.
Berdasarkan pengakuan Iskandar, Joko mengatakan hubungan Iskandar dengan Nila Wahyuni Subiyanto adalah teman baik dan teman curhat juga.
Dalam klarifikasinya Iskandar juga menuturkan selama ini dia memikul beban batin yang cukup berat. Bahkan saking beratnya, ia harus pisah dengan keluarga dan kontrak rumah untuk hidup sendiri.
"Kalau saya sebagai pribadi jujur nggak akan kuat dengan apa yang dialami pak Iskandar. Waktu itu habis klarifikasi, kami sempat brebes eluh (menangis) di ruang pak sekda. Kami sempat berangkulan. Kasihan sebenarnya Pak Is itu," tutur Joko.
Joko mengatakan hasil klarifikasi telah disampaikan kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawannah.
"Hasil Klarifikasi sudah kami sampaikan ke ibu bupati dan beliau menjawab kita ikuti sesuai prosedur dulu saja kalau sudah di ranah hukum," tandas Joko. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini