"Untuk Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) dan GKR Hemas akan melakukan pencoblosan di TPS 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta," jelas Ketua PPK Kecamatan Kraton, Sigit Agung, Jumat (12/4/2019).
Hal tersebut disampaikan Sigit usai menyerahkan formulir C6 kepada Sri Sultan HB X dan keluarga di Keraton Kilen Yogyakarta. Turut hadir dalam penyerahan tersebut petugas KPPS, PPK, KPU Kota Yogyakarta, KPU DIY dan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selama ini memang alamatnya GKR Mangkubumi ada di Kelurahan Panembahan dan berbeda rumahnya dengan Sri Sultan dan GKR Hemas. Jadi sudah memiliki rumah sendiri," ungkap Sigit.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Agus Inharto, menjelaskan formulir C6 merupakan surat undangan untuk memilih. Ia berharap dengan pemberian C6 ke Sultan bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk juga ke TPS.
Sementara Sri Sultan HB X sendiri berharap pelaksanaan pemilu 2019 berjalan sukses dan lancar. Untuk itu, ia berharap masyarakat terutama warga DIY dapat menyalurkan hak pilihnya di pemilu besok.
"Saya mohon warga masyarakat yang punya hak pilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik," ucap Sri Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta.
"Karena bagaimanapun untuk kepemimpinan, termasuk para anggota dewan, DPD, DPR dan sebagainya tetap ini (pemilu) membawa kelangsungan pemerintah Republik," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini