Tiga Tahanan Polsek Tenggilis Kabur Karena Petugas Tak Kunci Pintu Sel

Tiga Tahanan Polsek Tenggilis Kabur Karena Petugas Tak Kunci Pintu Sel

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 15:57 WIB
Tahanan Polsek Tenggilis (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Tiga tahanan Polsek Tenggilis yang kabur dikarenakan keteledoran petugas jaga. Ketiga tahanan itu memanfaatkan kelengahan dua petugas jaga pada dini hari.

"Tadi malam (dini hari) karena keteledoran petugas tidak mengunci (sel tahanan) pas ditinggal salat (tahajud)," kata Kapolsek Tenggilis Kompol Totok Sumariyanto kepada detikcom, Jumat (12/4/2019).

Diduga tiga tahanan itu dengan mudahnya keluar tahanan karena pintu tahanan memang tidak dikunci.

Sedangkan untuk tahanan yang kabur, terang Totok masing-masing berinisial A, R, dan I. Dua dari mereka adalah tahanan kasus narkoba dan satu kasus kriminal (penipuan).


"Tiga tahanan kabur dua dari narkoba, satu dari kriminal. Terus inisialnya A, R, dan I. Dua dari Surabaya, satu dari Madura," terang Totok.

"Sekarang kami sudah membentuk tim dengan reserse Polrestabes dan Tahti Polrestabes Surabaya. Ini masih pengejaran," lanjut Totok.

Totok juga mengimbau agar ketiga tahanan untuk segera menyerahkan diri. Karena jika tidak akan ditindak tegas. Saat ditanya apa tindakan tegasnya, Totok mengaku akan memberikan tegas sesuai situasi saja.

"Kalau bisa mereka segera menyerahkan diri daripada kita beri tindakan tegas. (Tindakan tegasnya) yang jelas lihat situasi nanti," tandasnya.

Pantauan detikcom di mapolsek tahanan di mapolsek Tenggilis sendiri berjumlah 16 orang. Namun dengan kaburnya tiga tahanan saat ini tinggal berjumlah 13 orang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.