Soal Intervensi Maritim Malaysia, Luhut: Jangan Over React

Soal Intervensi Maritim Malaysia, Luhut: Jangan Over React

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 18:59 WIB
Luhut Binsar Panjaitan di Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi soal dugaan intervensi petugas Patroli Maritim Malaysia, terhadap kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menangkap kapal Malaysia. Ia meminta masyarakat untuk tidak over reactive.

"Kita akan beri peringatan. Kemenlu dan Kemenhan pasti bergerak memberikan respon. Jangan over react. Gak penting itu," ujarnya kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).

Peringatan akan diberikan kepada Malaysia jika memang benar pasukannya memasuki wilayah teritorial Indonesia. Untuk saat ini, pemerintah sedang melakukan investigasi masalah tersebut.


"Kalau dia melanggar teritori kita bisa langsung kita tindak. Tapi kita gak perlu rame-rame lah. Bisa jadi kapal yang akan ditangkap itu navigasinya rusak," tambah Luhut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan petugas Patroli Maritim Malaysia melakukan intervensi terhadap Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Intervensi dilakukan untuk membebaskan kapal Malaysia yang ditangkap KKP karena diduga melakukan illegal fishing.


Namun menurut Kadispen Koarmada I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, itu cuma sekadar proses negosiasi. Bukan intervensi.

"Dalam perjalanan itu ada kapal Polisi Maritim Malaysia berusaha untuk negosiasi supaya dilepas, karena (mereka anggap) itu adalah masih wilayah Malaysia. Ya karena kita tegas, KKP tetap melaksanakan prosedur yang sesuai membawa kapal itu ke Belawan. Jadi tidak ada insiden yang menonjol ya, itu cuma negosiasi polisi Maritim karena dia juga punya kewajiban melindungi kapal Malaysia," kata Agung, Rabu (10/4). (sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.