Di Depan Mahasiswa, Plt Gubernur Aceh Jelaskan Kronologi PT EMM Dapat Izin

Di Depan Mahasiswa, Plt Gubernur Aceh Jelaskan Kronologi PT EMM Dapat Izin

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 17:42 WIB
Plt Gubernur Aceh Temui Mahasiswa Pendemo Tolak Tambang (Foto: Agus/detikcom)
Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menemui mahasiswa yang berunjuk rasa sejak tiga hari lalu. Dalam tanggapannya, Nova juga menjelaskan kronologis PT Emas Mineral Murni (PT EMM) memperoleh izin eksplorasi di Nagan Raya, Aceh.

"Kalau diizinkan, saya akan membacakan kronologis PT EMM memperoleh izin. Apa diizinkan saya membacakan kronologisnya," kata Nova di depan mahasiswa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019).

Berikut proses izin yang dilakukan PT EMM versi Plt Gubernur Nova:

2005
PT EMM melakukan permohonan izin pada 13 Oktober 2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2006
Bupati Nagan Raya merespons permohonan itu dan menerbitkan kuasa pertambangan.

2010
Selanjutnya Bupati Nagan Raya menerbitkan izin usaha pertambangan ekplorasi pada tahun 2010.

2011
PT EMM memperoleh izin prinsip penanaman modal dari BKPM, lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

2014
Bupati Nagan Raya mengeluarkan izin lingkungan kegiatan penambangan emas mineral PT EMM dengan surat keputusan 23 September 2014.

2015
Bupati Nagan Raya menyerahkan IUP Ekplorasi kepada menteri ESDM berdasarkan surat bupati sebelumnya.

2017
PT EMM mendapatkan persetujuan penyesuaian dan peningkatan eksplorasi menjadi IUP produksi mineral dalam rangka penanaman modal asing kepada PT EMM.

2018
Berdasarkan aspirasi mahasiswa saya turun ke Beutong Ateuh dan mengirimkan surat minta penjelasna kepada BKPN kenapa ini dikeluarkan.

"Dan BKPN sudah menjawab ini semua perizinan sah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan sekarang sudah ada gugatan dari Walhi. Kami Pemerintah Aceh diminta untuk menunggu putusan itu," jelas Nova disambut teriakan massa.



Nova mengaku sepakat dengan mahasiswa untuk menggugat PT EMM. Pemerintah Aceh sedang mempersiapkan cara dan akan membentuk tim.

"Saya sepakat bahwa ini harus kita gugat tapi caranya sedang kita cari kalau setuju apapun hasil PTUN kita bentuk tim. Kita duduk bersama kita buat apa yang harus kita kerjakan dan saya Pemerintah Aceh menegaskan berada di sisi yang sama dengan saudara," ungkap Nova.

Usai mendengar penjelasan Nova dan semua aspirasi tersampaikan, mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Mereka sempat bersalaman dengan polisi yang berjaga-jaga sebelum meninggalkan lokasi.

Aksi menolak PT EMM itu berlangsung sejak Selasa 9 April lalu. Pada hari pertama berakhir dengan kericuhan dan menyebabkan beberapa orang mahasiswa dan polisi terluka.

Sedangkan di hari kedua, aksi juga sempat rusuh. Mahasiswa merusak pagar dan plang nama kantor gubernur Aceh. Selain itu, paving block di lapangan upacara juga dicopot dan dibikin bingkai "makam".

(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads