"Ini menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persolan bagi-bagi uang yang ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan undnagan harapan untuk besok bisa hadir di acara kami, jadi kami besom ada acara apel patroli pengawasan jajaran Bawaslu kami secara nasional. Ini dalam rangka untuk menghadapi masa tenang terutama fokus pengawasan kami terkait dengan persoalan politik uang, harapan kami besok ada pimpinan KPK ada yang hadir," ujarnya.
Abhan mengatakan ada 25 kasus politik uang yang ditangani Bawaslu hingga saat ini. Para pelaku dari kasus tersebut sudah diberi sanksi.
"Ada beberapa kasus yang sudah kamu tindak lanjuti dan sudah vonis, ada sekitar 25 kasus tindak pidana kualifikasi politik uang dan sudah tervonis dan sudah kami tindak lanjuti sampai pada sanksi administratif diskualifikasi ada," ujarnya.
Dia berharap jumlah kasus itu tak lagi bertambah di masa tenang. Patroli pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu nantinya dilakukan pada 14 hingga 16 April 2019.
"Harapan kami memang tidak bertambah, tetapi bagian dari upaya pencegahan kami lakukan dengan patroli pengawasan," ujarnya.
Simak Juga "Bawaslu Siap Tidak Jika Ada Politik Uang di Pemilu 2019":
(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini